KETAHANAN pangan yang dicanangkan pemerintah mutlak diraih untuk mengimbangi perkembangan pembangunan pada masa-masa mendatang. Untuk itu pembangunan infrastruktur pengelolaan air bagi pertanian membutuhkan kepastian dukungan pendanaan.
Salah satu alternatif pengadaan dana yakni melalui obligasi negara non riba yang biasa disebut sukuk negara. “Salah satu pentingnya sukuk adalah semakin besarnya porsi proyek infrastruktur pengelolaan air. Tanpa infrastruktur pengelolaan air yang baik maka produksi pangan sulit tercapai,”Tutur Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, di Jakarta.
Kementerian PUPR tercatat mengalokasikan proyek infrastruktur dengan menggunakan sukuk negara (project financing sukuk) Senilai Rp2.73 triliun untuk pekerjaan pengendalian banjir, pengelolaan drainase, pengelolaan bendungan-embung, penyediaan air tanah dan air baku.
Diakatakan Suminto, salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah masih adanya disparitas antarwilayah. Terutama antara kawasan barat dan timur sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah melalui perencanaan yang terpadu dan terintegrasi dengan konsep pendekatan wilayah.
Selain itu, ditemukan kondisi irigasi yang dapat mengancam ketahanan pangan nasional yakni adanya alih fungsi lahan, dari pertanian padi beririgasi beralih ke pertanian non padi. Seperti perkebunan, bahkan hingga beralih ke industri atau perumahan.
“Pemerintah melalui program besar Nawacita, salah satunya memprioritaskan kebijakan dalam hal irigasi untuk mendukung ketahanan pangan, dengan melakukan pembangunan berkelanjutan. Meningkatkan distribusi yang dapat dilakukan dalam bentuk meningkatkan keandalan prasarana jaringan irigasi,” ujar Suminto.
Dengan alasan tersebut proyek-proyek infrastruktur air yang dibiayai sukuk negara tersebar di 33 provinsi mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Dengan alokasi pembangunan terbesar secara berturut-turut berada di provinsi Papua Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara untuk tahun depan, dari target sukuk negara yang didapatkan Kementerian PUPR sejumlah Rp12,78 triliun dialokasikan Rp5,28 triliun untuk pekerjaan-pekerjaan infrastruktur pengelolaan air guna mendukung program ketahanan pangan dan penyediaan air bersih.
Besarnya alokasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur air disadari karena jumlah penduduk yang besar namun tidak merata di Tanah Air sehingga memunculkan tantangan tersendiri dalam penyediaan pangan, ketersediaan sumber daya air yang layak secara kualitas dan kuantitas.
Suminto menargetkan adanya pembiayaan melalui skema syariah dapat diterima lebih baik lagi oleh masyarakat karena secara langsung berperan membangun infrastruktur air untuk mendukung ketahanan pangan di Indonesia.
source : Media Indonesia