Hai, Sahabat Niagakita!
Gunung Bromo telah dibuka kembali untuk aktivitas wisatawan, tepatnya pada tanggal 28 Agustus 2020 yang disebut dengan Reaktivasi Tahap I. Namun untuk memasuki wilayah Gunung Bromo, pihak dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengatur protokol kesehatan yang ketat bagi wisatawan, bagi yang melanggar? Siap-siap saja untuk mendapatkan sanksi bahkan bisa di blacklist untuk memasuki kawasan Gunung Bromo.
Mengutip dari instagram, pihak BBTNBTS akan melakukan Reaktivasi Tahap II, yaitu menambah syarat kunjungan terbaru mulai Senin, 14 September 2020. Berikut syarat terbaru untuk wisata ke kawasan Gunung Bromo, dikutip dari Kompas.com.
Syarat yang Perlu Diketahui untuk Calon Pengunjung Gunung Bromo :
1. Beli Tiket Online
Wisatawan yang hendak berkunjung ke Kawasan Gunung Bromo wajib membeli tiket melalui website resmi www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
2. Bawa Surat Keterangan Sehat
Sebelum memasuki Kawasan Gunung Bromo, Anda akan diminta untuk menunjukkan surat keterangan sehat yang bisa Anda dapatkan dari dokter.
3. Batas Usia Pengunjung
Pengunjung yang diperbolehkan untuk memasuki kawasan Gunung Bromo adalah yang berusia 10-60 tahun.
4. Cek Suhu Tubuh
Sama dengan protokol kesehatan di tempat wisata lain, sebelum memasuki kawasan Gunung Bromo, pengunjung diwajibkan untuk melakukan cek suhu tubuh sebanyak dua kali dengan rentang waktu jarak pemeriksaan 5 menit. Jika sudah diperiksa selama dua kali dan suhu tubuh kurang dari 37,30 derajat, maka pengunjung diperbolehkan untuk memasuki kawasan wisata. Jika suhu tubuh lebih dari 37,30 derajat, maka pengunjung tidak diizinkan untuk memasuki kawasan wisata.
5. Wajib Menggunakan Masker dan Sarung Tangan
Selama berada di kawasan wisata, pengunjung diwajibkan untuk menggunakan masker dan sarung tangan. Bagi pengunjung yang tidak membawa masker maupun sarung tangan, dapat membelinya di warung-warung sekitar yang dijaga oleh warga setempat.
6. Wajib Membawa Hand Sanitizer atau Sabun Cair
Selain menggunakan masker dan sarung tangan, pengunjung juga wajib membawa hand sanitizer dan sabun cair sendiri. Pihak BBTNBTS sendiri telah menyediakan tempat cuci tangan di berbagai titik, termasuk di pintu masuk.
7. Bawa Peralatan Pribadi
Pihak BBTNBTS mewajibkan para pengunjung untuk membawa peralatan pribadi seperti peralatan makan dan minum, mukena atau sajadah dan lainnya dari rumah.
8. Menjaga Jarak
Pengunjung diwajibkan untuk menjaga jarak selama di pintu masuk dan di dalam area kawasan wisata. Pengunjung juga tidak diperbolehkan untuk berkerumun di satu tempat.
9. Jaga Etika Batuk dan Bersin
Pengunjung diwajibkan untuk menjaga etika batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung dengan masker, tisu maupun siku tangan. Pengunjung juga tidak diperbolehkan untuk membuang ludah sembarang.
10. Kuota Pengunjung Terbatas
Pihak BBTNBTS membatasi kuota kunjungan di lima site wisata, yaitu untuk Site Bukit Cinta kuotanya hanya 42 orang per hari, Site Pananjakan 250 orang per hari, Site Bukit Kedaluh 129 orang per hari, Site Savana Teletubbies 694 orang per hari, dan Site Mentigen 150 orang per hari.
11. Dilarang ke Kawah Bromo
Berdasarkan rekomendasi dari PVMBG PGA Cemorolawang, pengunjung dilarang ke Kawah Bromo. Batas radius aman bagi pengunjung adalah 1 kilometer dari kawah.
12. Membawa Sampah Turun
Pengunjung diwajibkan untuk membawa turun kembali sampah, dilarang membuang sampah di area publik seperti toilet, mushola, tempat parkir, dan lainnya.
13. Batas Maksimal Kendaraan
Pihak BBTNBTS membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi maupun angkutan umum, yaitu maksimal 50% dari kapasitas. Untuk mobil jeep diperbolehkan berisi satu orang pengemudi dan 3 penumpang, sedangkan untuk sepeda motor hanya diperbolehkan membawa satu penumpang.
Demikian artikel tentang 13 Aturan yang Wajib Kamu Ketahui, Jika Hendak ke Gunung Bromo. Untuk Sahabat Niagakita, jangan lupa untuk mengikuti kami di Facebook Niagakita dan mengunjungi website kami untuk mendapatkan artikel-artikel yang menarik setiap harinya. Kami juga menjual berbagai macam alat-alat pertanian seperti genset, traktor, diesel dan sparepart.
Salam, Niagakita!
Sumber : Kompas
Kunjungi Kami di :